HSE & K3

chmood


HSE adalah singkatan dari health, safety, and environment yang merupakan serangkaian proses dan prosedur yang mengidentifikasi potensi bahaya pada lingkungan kerja tertentu. Pengembangan praktik HSE dilakukan untuk mengurangi dan/atau menghilangkan bahaya serta melatih karyawan untuk pencegahan kecelakaan atau respons terhadap sesuatu yang mengancam.


Sistem manajemen HSE berpatokan pada kesehatan, keselamatan, dan lingkungan di tempat kerja. Industri manufaktur merupakan salah satu contoh tempat kerja di mana HSE amat diperlukan agar karyawan terlindungi dari kecelakaan yang disebabkan oleh mesin dan peralatan yang mereka gunakan. 


Di Indonesia, HSE dikenal juga dengan K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Dalam perkembangannya, HSE menjadi bagian atau divisi khusus yang ada dalam struktur internal suatu perusahaan untuk memastikan pengelolaan keselamatan, kesehatan, dan lingkungan kerja secara umum. HSE umumnya ditempatkan di bawah departemen sumber daya manusia (SDM) karena erat hubungannya dengan keselamatan karyawan di tempat kerja.
 Berikut merupakan tugas dan tanggung jawab seorang HSE beserta klasifikasinya.


– HSE Officer

   Melakukan identifikasi serta pemetaan dari potensi bahaya yang  berpeluang terjadi pada lingkungan kerja.

   Membuat dan memelihara dokumen terkait K3.

   Membuat suatu gagasan yang berkaitan dengan program K3.

   Melakukan evaluasi kemungkinan atau peluang insiden kecelakaan yang dapat terjadi.

   Menjadi penghubung antara regulasi pemerintah dan kebijakan perusahaan.

 
– HSE Supervisor

   Memastikan seluruh pekerja sadar akan kepentingan memakai Alat Pelindung Diri.

   Memastikan, memeriksa dan melakukan inspeksi bulanan mengenai kelayakan dan kesediaan APD serta peralatan keselamatan kerja seperti APAR, P3K, dll.

   Memastikan safety sign di lokasi kerja sudah di pasang dengan baik.

   Memberikan pelatihan kepada pekerja seperti pemakaian APAR, P3K, Tanggap Darurat, dll.

   Memantau penerapan SOP sudah dilaksanakan dengan baik oleh seluruh karyawan.

   Membuat program untuk meminimalisir Limbah B3 agar terakomodir dengan baik.

   Menyediakan penampungan limbah B3 setiap unit pekerjaan.

   Pemeriksaan rutin terhadap dampak dan bahaya pada pekerjaan yang dilaksanakan.

   Melaksanakan dan membuat program HSE Meeting setiap bulannya.

   Mengadakan dan memimpin simulasi keadaan darurat setiap bulannya supaya saat keadaan darurat sesungguhnya terjadi sudah bisa diantisipasi.

   Memperoleh laporan setiap bulannya mengenai inspeksi tersebut.

   Mengadakan briefing dan instruksi setiap harinya kepada HSE Officer, Man / Staff.

   Menegur dan memberikan sangsi kepada pekerja yang melanggar peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang telah ditetapkan.

   Mengkoordinir surat ijin kerja aman / work permit sudah dijalankan pada setiap unit kerja terutama kontraktor.

   Dapat memecahkan masalah, menginsvestigasi, mengaudit dan memberikan masukan untuk sesuatu yang kurang aman.

 
– HSE Manager

    Mengaudit dan melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kerja.

    Memberikan peraturan-peraturan standart dalam setiap Prosedur pekerjaan.

    Menjadi penyambung informasi perusahaan dengan pihak HSE di lokasi proyek maupun di Unit pekerjaan.

    Merecruit calon karyawan pada divisi health, safety, environment yang sesuai kualifikasi

    Bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan proyek dari aspek HSE.

    Bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja dan keamanan dilokasi proyek serta anak buahnya seperti safety officer, safety supervisor, safety engineer, safety admin, safety man

Pentingnya Peranan HSE dalam Perusahaan!
Peranan HSE dalam sebuah perusahaan sangat penting. Hal ini kemudian tertuang dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, beberapa fungsi HSE, antara lain:


1. Mencegah kecelakaan
Fungsi HSE adalah untuk menjadi acuan keselamatan kerja dalam sebuah perusahaan terutama yang berkecimpung dalam industri manufaktur, serta membantu melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kecelakaan.


2. Mencegah penurunan atau hilangnya pendapatan
Fungsi lainnya adalah mencegah penurunan atau hilangnya pendapatan. Jika sebuah perusahaan bisa melakukan pengelolaan dan penerapan standar operasional yang baik, maka bisa meminimalisir terjadinya penurunan pendapatan bagi perusahan tersebut. Maka dari itu, HSE adalah sebuah sistem yang bisa membantu perusahaan untuk meminimalisir hambatan pada tiga motor penggeraknya, yaitu waktu, alat, dan pekerja.


3. Meningkatkan kepercayaan karyawan
Fungsi lainnya dan tanpa disadari yang sangat penting untuk menumbuhkan loyalitas karyawan adalah untuk meningkatkan kepercayaan karyawan. Hal ini bisa dicapai jika perusahaan sudah melakukan pengelolaan K3 dengan baik. Dengan begitu karyawan akan merasa terlindungi dan secara tidak langsung ikut meningkatkan produktivitas kerjanya.
Scope of Work  Seorang HSE Engineer
Tugas HSE Engineer adalah memastikan seluruh pekerja dapat bekerja dengan kondisi yang terjamin keamanan dan kesehatannya. Selain itu, mereka juga wajib mengidentifikasi dan meminimalisir risiko bahaya yang mungkin muncul di lingkungan pekerjaan. Jika secara detail dijabarkan, lingkup pekerjaan seorang HSE Engineer adalah sebagai berikut:

Mengidentifikasi apa saja yang menjadi potensi bahaya dan menganalisis risiko bahaya di lingkungan kerja;

Menyusun program K3 baik bersifat promotif, preventif maupun korektif;

Mengawasi kondisi kesehatan lingkungan kerja dan keamanan peralatan kerja;

Menyusun, mengawasi, dan memelihara dokumen yang berkaitan dengan K3;

Menyusun pelaporan kinerja K3;

Melakukan investigasi untuk menganalisis penyebab terjadinya kecelakaan kerja dan mengevaluasi insiden kecelakaan agar meminimalisir terjadi lagi di masa mendatang. 

Menjadi Seorang HSE Engineer!
Bagaimana, kamu tertarik menjadi seorang HSE Engineer? Maka Prodi Teknik Industri dapat menjadi pilihan yang tepat untukmu, kawan! Dalam Teknik Industri, kamu nantinya akan belajar bagaimana mengelola kesehatan dan keselamatan kerja di sebuah perusahaan. Prodi Teknik Industri di Universitas Bakrie menjadi salah satu jurusan favorit yang mengedepankan metode perkuliahan Experiential Learning, serta didukung juga dengan Laboratorium Praktikum Terpadu yang siap menunjang aktivitas perkuliahan dan penelitian kamu! Tunggu apalagi

Kesehatan dan Keselamatan Kerja, biasa disingkat K3, adalah suatu upaya guna mengembangkan kerja sama, saling pengertian, dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat-tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama di bidang kesehatan dan keselamatan kerja dalam rangka melancarkan usaha produksi. Melalui pelaksanaan K3 lingkungan kerja ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Jadi, pelaksanaan K3 lingkungan kerja dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Adapun pengertiannya dibagi menjadi 2 pengertian yaitu secara filosofis dan secara keilmuan.


1. Secara Filosofis
Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur.


2. Secara Keilmuan
Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Berdasarkan Pengertian K3 di atas, kita dapat menarik kesimpulan mengenal peran K3 lingkungan kerja. Peran K3 ini antara lain sebagai berikut :

Setiap Tenaga Kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional;

Setiap orang yang  berbeda di tempat kerja perlu terjamin keselamatannya;

Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien;

Untuk mengurangi biaya perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja karena sebelumnya sudah ada tindakan antisipasi dari perusahaan.

K3 ini dibuat tentu mempunyai tujuan dibuatnya K3, secara tersirat tertera dalam undang – undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja tepatnya.
Dalam pelaksanaannya K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan/atau bebas dari kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktivitas kerja.
Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi beberapa hal sebagai berikut:

HAZARD (Sumber Bahaya), suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan, atau menghambat kemampuan pekerja yang ada;

DANGER (Tingkat Bahaya), peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya sudah ada tetapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan preventif;

RISK, prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu;

INCIDENT, munculnya kejadian yang bahaya (kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat atau telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas badan/struktur;

ACCIDENT, kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan/atau kerugian (manusia/benda)

Dalam K3 ada tiga norma yang selalu harus dipahami, yaitu :

Aturan berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja;

Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja;

Risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Sasaran dari K3 adalah:

Menjamin keselamatan operator dan orang lain;

Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan;

Menjamin proses produksi aman dan lancar.

Tujuan norma-norma: agar terjadi keseimbangan dari pihak perusahaan dapat menjamin keselamatan pekerja.


Dasar hukum K3:

UU No.1 tahun 1970

UU No.21 tahun 2003

UU No.13 tahun 2003

Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996

Cara pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja


1. Pengendalian teknik
Contoh:

Mengganti prosedur kerja

Menutup atau mengisolasi bahan bahaya

Menggunakan otomatisasi pekerja

Ventilasi sebagai pengganti udara yang cukup

2. Pengendalian administrasi
Contoh:

Mengatur waktu yang sesuai antara jam kerja dengan istirahat

Menyusun peraturan K3

Memasang tanda-tanda peringatan

Membuat data bahan-bahan yang berbahaya dan yang aman

Mengadakan dan melakukan pelatihan sistem penanganan darurat

Standar Keselamatan Kerja
Pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja.

Perlindungan badan yang meliputi seluruh badan.

Perlindungan mesin.

Pengamanan listrik yang harus mengadakan pengecekan berkala.

Pengamanan ruangan , meliputi sistem alarm, alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang cukup, dan jalur evakuasi yang khusus.

Alat Pelindung Diri
Adalah perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
Adapun bentuk peralatan dari alat pelindung:


1. Safety helmet
Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda-benda yang dapat melukai kepala.


2. Safety belt
Berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi.


3. Penutup telinga
Berfungsi sebagai penutup telinga ketika bekerja di tempat yang bising.


4. Kacamata pengamanan
Berfungsi sebagai pengamanan mata ketika bekerja dari percikan.


5. Pelindung wajah
Berfungsi sebagai pelindung wajah ketika bekerja.


6. Masker

Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihisap di tempat yang kualitas udaranya kurang bagus.
Jadi, berdasarkan syarat-syarat keselamatan kerja di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan K3 lingkungan kerja antara lain sebagai berikut :

Untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, maupun pekerja-pekerja bebas.

Untuk mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja perlu memelihara dan meningkatkan kesehatan efisiensi dan daya produktivitas kerja serta meningkatkan kegairahan dan kenikmatan kerja.


#inspired #inspirational #youngpreneur #entrepreneur #pengusahamuda #finansialtips #finance #smartbussines #microblog #investasi #passiveincome #software #apps #motivasi #sukses #bisnis #bisnisonline #pengusaha #profit #technology #free dollar business every day #digitalexchangeid

MEMBER AREA INDONESIA
#Daerah Nangroe Aceh Darussalam
#Daerah Sumatera Utara
#Daerah Sumatera Barat
#Daerah Riau (Daratan)
#Daerah Kepulauan Riau
#Daerah Jambi
#Daerah Sumatera Selatan
#Daerah Bangka Belitung
#Daerah Bengkulu
#Daerah Lampung
#Daerah DKI Jakarta
#Daerah Jawa Barat
#Daerah Banten
#Daerah Jawa Tengah
#Daerah DI Yogyakarta
#Daerah Jawa Timur
#Daerah Bali
#Daerah Nusa Tenggara Barat
#Daerah Nusa Tenggara Timur
#Daerah Kalimantan Barat
#Daerah Kalimantan Tengah
#Daerah Kalimantan Selatan
#Daerah Kalimantan Timur
#Daerah Kalimantan Utara
#Daerah Sulawesi Utara
#Daerah Sulawesi Barat
#Daerah Sulawesi Tengah
#Daerah Sulawesi Tenggara
#Daerah Sulawesi Selatan
#Daerah Gorontalo
#Daerah Maluku
#Daerah Maluku Utara
#Daerah Papua Barat
#Daerah Papua

Komentar