Zakat, Infaq, Dan Sedekah, Apa Bedanya?

chmood

Bulan Ramadan tiba, umat muslim di seluruh dunia bergembira menyambutnya dan berlomba-lomba berburu pahala dengan menunaikan ibadah.

Selain puasa dan solat, jangan lupa juga untuk menunaikan zakat, infaq, dan sedekah di bulan suci ini.

Meski sama-sama untuk berbagi ke sesama, namun ada perbedaan di antara ketiganya. Bedanya apa?

Apa itu zakat?

Zakat termasuk rukun Islam yang ketiga dan wajib dikeluarkan ketika harta seseorang telah mencapai haul dan nishabnya.

Setiap muslim yang beriman wajib hukumnya untuk mengeluarkan zakat.

Meninggalkan zakat membuat seorang muslim menjadi kurang sempurna. Zakat diberikan kepada golongan tertentu yang berhak menerima zakat (mustahiq).

Ada dua macam zakat yang biasa dikeluarkan oleh seorang muslim, yaitu:

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah hanya dikeluarkan sekali dalam setahun, yakni sepanjang bulan Ramadan hingga menjelang solat Idulfitri.

Jika dibayarkan setelah solat Ied, maka dianggap sebagai sedekah biasa.

Wajib hukumnya bagi seorang muslim untuk mengeluarkan zakat fitrah.

2. Zakat Maal

Zakat maal merupakan zakat harta benda. Gak ada ketentuan waktu untuk zakat maal, jadi kamu bisa mengeluarkannya di bulan lain, gak hanya selama bulan Ramadan.

Ada 5 jenis harta benda yang wajib dizakati, di antaranya binatang ternak, barang berharga, hasil pertanian, buah-buahan, dan barang dagangan.

Bedanya dengan infaq dan sedekah?

Infak merupakan segala macam bentuk pengeluaran sebagian harta untuk kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam, baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, maupun yang lainnya.

Sedangkan sedekah adalah segala bentuk pembelanjaan (Infak) di jalan Allah.

Sedekah memiliki arti lebih luas, gak hanya menyangkut soal uang (materi) namun juga yang bersifat non materiil, bisa berupa sumbangan tenaga atau pemikiran, bahkan sekadar senyuman.

Zakat ada perhitungannya, infaq dan sedekah sesuai kemampuan

Zakat gak bisa asal bayar sesukanya, namun ada perhitungan atau nisab-nya. Untuk zakat fitrah, jumlah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ (sekitar 2,5 Kg) dari makanan pokok.

Namun dengan mengikuti perkembangan zaman, zakat fitrah juga bisa dibayarkan dengan sejumlah uang, yang harus tetap sesuai dengan harga makanan pokok seperti beras.

Zakat maal juga wajib hukumnya untuk dibayarkan, yaitu ketika harta seseorang sudah mencapai satu nisab (setara dengan 85 gram emas, mengikuti harga emas saat dikeluarkannya zakat), dan kepemilikannya sudah mencapai satu haul atau setahun.

Jika seseorang sudah memenuhi syarat, maka ia wajib mengeluarkan zakat maal sebesar 2,5% dari penghasilan. Zakat ini bisa dibayarkan secara per bulan atau per tahun.

Jika zakat ada nisabnya, infak dan sedekah tak mengenal nisab. Selain itu, infak dan sedekah juga tidak dibatasi dan tidak terikat batasan-batasan tertentu.

Bebas kamu keluarkan kapan saja dan berapa saja, sesuaikan niat dan kemampuan.

Jangan lupa, bahwa menunaikan zakat mal, infaq, dan sedekah bisa kapan saja, ya.

Hanya zakat fitrah yang dikeluarkan hanya di bulan Ramadan. Ingatlah bahwa zakat sama pentingnya dengan rukun islam lain.

Jika rukun islam lainnya seperti solat, puasa, syahadat, dan haji memiliki hubungan langsung dengan Allah (hablum minallah), sedangkan zakat selain berhubungan langsung dengan Allah juga dengan manusia (hablum minannas).

Selamat berburu pahala di bulan Ramadan



#inspired #inspirational #youngpreneur #entrepreneur #pengusahamuda #finansialtips #finance #smartbussines #microblog #investasi #passiveincome #software #apps #motivasi #sukses #bisnis #bisnisonline #pengusaha #profit #technology #free dollar business every day #digitalexchangeid

MEMBER AREA INDONESIA

#Daerah Nangroe Aceh Darussalam
#Daerah Sumatera Utara
#Daerah Sumatera Barat
#Daerah Riau (Daratan)
#Daerah Kepulauan Riau
#Daerah Jambi
#Daerah Sumatera Selatan
#Daerah Bangka Belitung
#Daerah Bengkulu
#Daerah Lampung
#Daerah DKI Jakarta
#Daerah Jawa Barat
#Daerah Banten
#Daerah Jawa Tengah
#Daerah DI Yogyakarta
#Daerah Jawa Timur
#Daerah Bali
#Daerah Nusa Tenggara Barat
#Daerah Nusa Tenggara Timur
#Daerah Kalimantan Barat
#Daerah Kalimantan Tengah
#Daerah Kalimantan Selatan
#Daerah Kalimantan Timur
#Daerah Kalimantan Utara
#Daerah Sulawesi Utara
#Daerah Sulawesi Barat
#Daerah Sulawesi Tengah
#Daerah Sulawesi Tenggara
#Daerah Sulawesi Selatan
#Daerah Gorontalo
#Daerah Maluku
#Daerah Maluku Utara
#Daerah Papua Barat
#Daerah Papua
Komentar