• Beranda
  • Autosultan
  • Bitcoin
  • Dollar
  • Linux
  • LOKER
  • Printer
  • Sofware
  • sosial
  • TISniper
  • Virus
  • Windows

T.I Sniper

#Expert Advisor for MetaTrader 4 #Expert Advisor for MetaTrader 5 #youtube #google #free dollar business every day #Lowongan #Pekerjaan #Loker #forex #trading Autopilot #mining crypto #Update #Tutorial #Komputer Perbaikan, #Email #Facebook , #whatsapp ,#instagram #telegram ,#Internet ,#Motivasi , #Crypto , #AirDrop, #Bitcoin, #Ethereum, #Binance coin, #Cardano, #Degocoin, #Litecoin #Indodax, #Coinbase, #Nexo Dan Mata Uang Digital Lain , #Website, Perbaikan #Server #Domain , #Hosting, #Whm

    • Beranda
    • Contact Forum
    • Coffee JKs88
    • Tentang Kami
    • Parse Code Html
    • Text Terbalik
    • Privacy Policy

    Ikuti Kami!

    Follow Akun Instagram Kami Dapatkan Notifikasi Terbaru!
    Ikuti Kami di Facebok! Untuk mendapatkan notifikasi terbaru.

    Postingan Populer

    Backlink dengan Google Dork Seo

    Dork Seo
    Januari 01, 2016
    0

    Cara Dapat Backlink dengan Google Dork

    Dork Seo
    Februari 13, 2016
    0

    Download File ISO Windows 11 Dan Bootable USB Rufus

    Sofware Windows
    Desember 02, 2021
    0

    Cara Dapat Backlink Edu Gratis

    Seo
    Februari 13, 2016
    0

    SBS opening Fix Autosultan

    Autosultan zonamotivasi
    Januari 25, 2022
    0
    Author
    chmood
    Tautan disalin ke papan klip!
    Share Posts "Cara Bedakan "Software" Asli dan Bajakan"
  • Salin link
  • Simpan Ke Daftar Bacaan
  • Bagikan ke Facebook
  • Bagikan ke Twitter
  • Bagikan ke Pinterest
  • Bagikan ke Telegram
  • Bagikan ke Whatsapp
  • Bagikan ke Tumblr
  • Bagikan ke Line
  • Bagikan ke Email
  • HomesosialCara Bedakan "Software" Asli dan Bajakan
    Cara Bedakan "Software" Asli dan Bajakan

    Cara Bedakan "Software" Asli dan Bajakan

    Simpan Postingan
    KOMPAS.com – Software bajakan masih terpasang di banyak komputer di Indonesia. Namun, menurut Software Asset Management Microsoft Sudimin Mina, tidak semua pengguna memang benar-benar sengaja memakai perangkat lunak ilegal. Ada juga yang menjadi pemakai secara tidak sengaja, entah karena tertipu atau sebab lain.

    Sudimin pun menekankan pentingnya mengenali ciri-ciri fisik software bajakan yang dikemas dalam bentuk cakram keras, supaya calon pembeli tak kecele, khususnya untuk perangkat lunak bikinan Microsoft seperti OS Windows dan Office.

    “Pertama, dari sampulnya. Kalau cover saja udah fotokopi, mana mungkin itu software asli?” ujar dia ketika berbicara dalam acara konferensi pers sosialisasi bahaya penggunaan software bajakan di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

    Salah satu ciri kemasan software original, menurut Sudimin, adalah menyertakan stiker distributor perangkat lunak yang bersangkutan. Lalu di dalam boks seharusnya ada buku manual berisi panduan pemakaian.

    Cakram (DVD atau CD) yang memuat software mestinya turut dilabeli dengan stiker hologram dan penanda khusus berbentuk anak panah untuk menunjukkan keaslian.

    Terakhir, apabila terlanjur dipasang di komputer, software bajakan biasanya akan bermasalah saat aktivasi sehingga tidak bisa dipakai oleh pengguna dan tak mendapat technical support dari sang pembuat.

    Untuk memfasilitasi pengguna yang ingin tahu apakah piranti lunak Microsoft asli atau bukan, raksasa software itu menyediakan laman khusus di alamat www.microsoft.com/howtotell.

    Microsoft Indonesia juga meluncurkan situs Cariyangori.com dalam rangka memerangi software bajakan. “Di sana ada berbagai macam informasi seperti ciri-ciri software bajakan dan alamat diler yang menjual software asli,” imbuh Sudimin.

    Bedanya palsu dan bajakan

    Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan Justisiari P. Kusumah menegaskan bahwa ada perbedaan antara istilah counterfeit (palsu) dengan bajakan.

    Dia menjelaskan, counterfeit mengacu pada tiruan barang asli yang dibuat tanpa izin, sementara bajakan merupakan tindak penggandaan ilegal untuk tujuan komersil, misalnya dengan menginstalasi software di banyak komputer sekaligus, melebihi yang seharusnya dibolehkan dalam lisensi pemakaian.

    “Barang counterfeit biasanya ada istilah ‘KW’ 1,2 atau 3 (untuk menunjukkan tingkat kemiripan dengan produk asli), tapi di software tidak ada karena sama. Ini sulit dideteksi,” kata Sudimin.

    Pelanggaran berupa barang counterfeit akan dihadapkan pada regulasi soal pemakaian merek, sementara pembajakan dikenai undang-undang hak cipta.

    “Sebenarnya hukum kita sudah bagus. Ada ancaman denda 4 miliar dan penjara 10 tahun untuk pelaku pembajakan (dalam UU No. 28 Tahun 2014), tapi implementasinya yang susah,” ujar Justisiari mengenai kendala mengatasi pembajakan software di Indonesia.

    Beberapa tahun belakangan, selain dalam bentuk cakram keras, pembajakan marak terjadi lewat platform distribusi online yang juga dijadikan sarana menyalurkan software resmi.

    Sudimin menjelaskan bahwa Microsoft sudah menjual software secara online di sebagian wilayah dunia seperti China, meski belum menerapkan hal serupa di Indonesia karena terkendala persoalan infrastruktur internet yang disebutnya belum memadai.

    “Tapi nanti memang trennya mengarah ke online, semua serba cloud,” tutup Sudimin.
    sosial
    November 20, 2016 • 0 komentar
    Disclaimer: gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini.
    Isi dari komentar adalah tanggung jawab dari pengirim. T.I Sniper mempunyai hak untuk tidak memperlihatkan komentar yang tidak etis atau kasar. Jika ada komentar yang melanggar aturan ini, tolong dilaporkan.

    T.I Sniper

    Your description here

    • Follow
    • Autosultan
    • Wa Admin Bisnis
    Copyright ©2010 - 2022 🔥 T.I Sniper.
    • Beranda
    • Cari
    • Posting
    • Trending
    • Tersimpan